Kemenkes: Waspada Penularan Cacar Monyet dari Manusia ke Hewan

Kemenkes: Waspada Penularan Cacar Monyet dari Manusia ke Hewan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau warga agar waspada terhadap penularan kasusĀ  atau monkeypox dari manusia ke hewan.

Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Mpox (Monkeypox) di dalam area Indonesia.

Surat Edaran itu ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan kemudian Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada 18 Oktober 2023.

“Penularan dari manusia ke hewan perlu diwaspadai. Pada wabah tahun 2022 sudah pernah lama dilaporkan adanya satu hewan peliharaan (anjing) yang mana digunakan tertular dari pemiliknya yang digunakan dimaksud terinfeksi mpox pada Perancis,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Kemenkes menyatakan tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui gambaran epidemiologi kasus yang dimaksud yang disebut dilaporkan.

Menurutnya, Indonesia telah terjadi diimplementasikan melakukan penilaian risiko cacar monyet yang digunakan melibatkan multisektor pada 17 Oktober 2023.

Melalui penilaian risiko itu didapatkan bahwa kemungkinan juga dampak penularan pada warga umum adalah kecil hingga sedang. Sementara pada kelompok berdasarkan temuan kunci adalah tinggi.

“Mempertimbangkan hal tersebut, kita perlu melakukan peningkatan kewaspadaan terhadap mpox dalam Indonesia,” ujarnya.

Berdasarkan data WHO per 26 September 2023 menyebutkan sebanyak 96,3 persen atau 82.215 dari 85.336 kasus yang dimaksud diamati merupakan laki-laki dengan usia rata-rata 34 tahun.

Beberapa temuan kunci lainnya menyebutkan bahwa berdasarkan data kasus yang tersebut digunakan mengungkapkan orientasi seksualnya, sekitar 83,2 persen atau 28.446 dari 34.180 kasus yang digunakan diamati terjadi pada kelompok laki-laki yang hal tersebut berhubungan seksual dengan laki-laki sebanyak 7,4 persen kasus teridentifikasi sebagai laki-laki biseksual.

Sementara itu, sekitar 52,7 persen kasus atau 18.356 dari 34.832 kasus yang dimaksud mana pernah dites HIV miliki status HIV positif.

Sebanyak 82,5 persen kasus atau 18.056 dari 21.877 kasus yang tersebut dimaksud dilaporkan metode penularannya tertular melalui hubungan seksual.

Karena itu, Kemenkes memohon rumah sakit, puskesmas, lalu juga prasarana kesehatan lainnya meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan penemuan kasus melalui gejala ruam akut yang mana hal tersebut mempunyai faktor risiko sesuai definisi operasional kasus.

Kemudian, memperkuat kewaspadaan standar dalam upaya pencegahan juga juga pengendalian infeksi dalam area infrastruktur pelayanan kesehatan.

Selain itu, juga meningkatkan komunikasi risiko sesuai dengan pedoman terutama menyasar kelompok berdasarkan temuan kunci.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *